Momofin didirikan sejak awal tahun 2022 oleh Pranowo Putro, Saga Iqranegara, dan Yoga Pratama; co-founder Woobiz turut andil dalam putaran investasi ini
Momofin sediakan layanan digital yang ditujukan untuk pebisnis dan pengguna akhir
Momofin adalah penyedia sistem manajemen lifecycle dokumen dan kontrak. Startup ini diinisiasi sejak awal tahun 2022 oleh Pranowo Putro, Saga Iqranegara, dan Yoga Pratama; dengan misi mempermudah masyarakat dalam berbagai proses administratif yang melibatkan tata kelola dokumen dan kontrak.
Untuk menunjang bisnis, dalam debutnya Momofin telah membukukan pendanaan angel round yang diikuti sejumlah investor individu — di antaranya dua co-founderstartup social commerce Woobiz Firlie Ganinduto dan Rorian Pratyaksa. Dana segar akan difokuskan untuk pengembangan dan penguatan lini produk.
Lewat dua produk yang telah dirilis sejak pertengahan tahun ini, yakni MomofinGO dan eMET by Momofin, layanan mereka telah digunakan lebih dari 10 ribu pengguna dan 100 klien perusahaan.
MomofinGo merupakan sebuah platform manajemen dokumen dan kontrak berbasis web yang ditujukan untuk bisnis. Sementara eMEY by Momofin berbentuk aplikasi e-materai yang ditujukan untuk konsumen akhir.
Mitra strategis Peruri
Salah satu kapabilitas yang dihadirkan lewat eMET adalah fitur e-Materai dan e-Signature. Seseorang bisa mengesahkan sebuah dokumen digital dengan materai elektronik dan tanda tangan elektronik; adapun materai tersebut secara resmi diterbitkan dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Beleid tentang dokumen elektronik sendiri mengacu pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1). Di sana disebutkan, bahwa dokumen elektronik memiliki kedudukan yang sama dengan dokumen kertas setelah disahkan, salah satunya lewat pembubuhan e-materai.
Selain untuk memberikan tanda tangan dan e-materai, eMET juga difungsikan untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola dokumen yang telah ditandatangani. Fungsinya mirip sebagai sebuah pustaka digital yang menyimpan berbagai arsip dokumen-dokumen penting yang dimiliki.
Sementara itu, dengan MomofinGO sebuah perusahaan bisa mulai melakukan transformasi digital dengan mengubah proses administrasi dokumen (pembuatan, peresmian, hingga pemberkasan) yang sebelumnya berbasis kertas ke digital. Di sini pebisnis bisa mengunggah sebuah dokumen dan menambahkan pihak untuk melakukan pembubuhan legalitas. Layanan tersebut juga turut mengautomasi alur proses (lifecycle) tata kelola dokumen secara menyeluruh.
Momofin turut menyediakan layanan API yang bisa diintegrasikan dengan sistem ERP (Enterprise Resource Planning) yang sudah dimiliki perusahaan.
Potensi bisnis
Menurut data Ditjen Pajak, di Indonesia pembuatan dokumen mencapai 9,65 miliar per tahun, sekitar 20% di antaranya membutuhkan peresmian dengan materai. Dari sana diproyeksikan nilai ekonomi yang berputar mencapai 19 triliun Rupiah setiap tahun. E-meterai juga telah disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Bea Meterai resmi yang berlandaskan hukum pada Oktober 2021.
Dengan potensi ini, sejumlah startup juga mulai memberikan layanan e-materai, di antaranya Paper.id (fokus ke layanan invoicing) dan TekenAja (fokus ke layanan tanda tangan digital).
Saat ini dokumen digital memang menjadi komoditas yang makin banyak digunakan. Penggunaannya seperti untuk pengesahan dokumen pembukaan rekening di bank digital; proses tanda tangan kontrak kerja di perusahaan yang sepenuhnya beroperasi secara remote working; dan lain-lain.
“Dengan adanya pendanaan baru, kami ingin berinovasi untuk mengembangkan teknologi produk kami agar lebih canggih dengan mengaplikasikan artificial intelligence. Harapannya dengan data yang ada, kami dapat mengembangkan fitur automasi yang sangat mempermudah pengguna kami ke depannya,” ujar Putro selaku Co-Founder Momofin.