Perkembangan penggunaan tanda tangan dan meterai elektronik sebagai dokumen elektronik kini telah menjadi salah satu kebutuhan dan wujud nyata transformasi digital bagi para pelaku bisnis dan masyarakat di Tanah Air. Ke depannya, penggunaan e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai. Melihat kebutuhan tersebut, PT Mitra Era Teknologi berkolaborasi dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) memperkenalkan aplikasi penyedia jasa tanda tangan dan e-meterai elektronik (eMET) dan Momofin (credential aggregation platform). Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses digitalisasi di Indonesia.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan meterai elektronik atau e-meterai.
“Dari sini, eMET menawarkan kemudahan pembubuhan tanda tangan dan meterai elektronik dengan sistem otentikasi berlapis. Hal ini untuk memastikan pihak pembubuh e-meterai dan e-signature dilakukan oleh pihak yang benar dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Bekerja sama dengan PERURI, seluruh surat berharga dan dokumen digital yang dibubuhi menjadi sah secara hukum dan nirsangkal,” ujar Pranowo Sukantyoso Putro, Chief Operating Officer eMET.
Meterai elektronik atau e-meterai merupakan salah satu jenis meterai yang dibuat dengan menggunakan format elektronik dan mempunyai ciri khusus yang mengandung unsur pengamanan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Meterai ini dapat dipakai atau dipergunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik yang telah terhubung dengan sistem elektronik.
Melalui aplikasi eMET, dokumen digital disahkan dengan menggunakan meterai elektronik & tanda tangan elektronik resmi dari PERURI. Aplikasi ini juga telah menyematkan teknologi keamanan pendukung e-meterai digital signature X.509 SHA 512 yang menggunakan tiga fitur keamanan tambahan, seperti Overt. 70% desain e-meterai elektronik merupakan barcode unik yang berbeda pada setiap meterai. Anda dapat menandatangani sendiri dokumen digital, atau meminta pihak lain untuk menyetujui dokumen yang sama.
Fitur kedua adalah covert. PERURI seal hanya dapat dibaca dengan scanner atau aplikasi khusus dari PERURI dan signature panel yang dapat dilihat menggunakan aplikasi pdf Adobe Acrobat Reader. Dengan eMET Anda dapat memegang kendali penuh pada dokumen digital Anda. Simpan di cloud, unduh kapan pun, atau bagikan dokumen melalui beragam aplikasi lainnya.
Lalu pembuktian forensik oleh PERURI. Dalam melakukan distribusi, meterai elektronik atau e-meterai tersedia melalui portal e-meterai yang dapat menghubungkan individu dengan memesan secara langsung dan mempermudah perusahaan dalam melakukan pembelian maupun pembubuhan secara langsung.
Aplikasi eMET telah menggunakan sistem otentikasi berlapis untuk memastikan pihak pembubuh e-meterai dan e-signature dilakukan oleh pihak yang benar dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Aplikasi eMET saat ini sudah tersedia di platform Android, dan bisa diunduh di laman emet.id.