eMET Aplikasi Bundling e-Meterai dan Tanda Tangan Digital Pertama untuk Transaksi Dokumen Elektronik Anda

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Pandemi Covid-19 turut mengakselerasi penggunaan teknologi digital dan merubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi dan menjalankan kegiatan ekonomi dikesehariannya. Munculnya teknologi digital yang semakin lama menjadi semakin penting di dalam kehidupan manusia termasuk di dalam kehidupan ekonomi, memunculkan kebutuhan-kebutuhan baru, tidak hanya bagi pemerintah yang mengeluarkan kebijakan dari sisi kebijakan dan regulasi namun juga dari pihak lainnya yang dapat bersinergi membangun platform digital baru guna memberikan ekosistem pendukung bagi khalayak luas.

Seperti halnya perkembangan penggunaan tanda tangan dan meterai elektronik sebagai dokumen elektronik yang kini telah menjadi salah satu kebutuhan dan wujud nyata transformasi digital bagi para pelaku bisnis dan masyarakat di tanah air. Kedepannya, penggunaan e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri mengatakan, transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan meterai elektronik atau e-meterai.

Melihat kebutuhan tersebut, PT. Mitra Era Teknologi berkolaborasi dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) dalam acara Digitalisasi Nusantara Expo & Summit 2022 yang dilangsungkan di Surakarta, Jawa Tengah, secara resmi memperkenalkan aplikasi penyedia jasa tanda tangan dan e-meterai elektronik (eMET) dan Momofin ( credential aggregation platform) yang bertujuan mempercepat proses digitalisasi di indonesia.

“eMET menawarkan kemudahan pembubuhan tanda tangan dan meterai elektronik dengan sistem otentikasi berlapis untuk memastikan pihak pembubuh e-meterai dan e-signature dilakukan oleh pihak yang benar dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Bekerjasama dengan PERURI, seluruh surat berharga dan dokumen digital yang dibubuhi menjadi sah secara hukum dan nirsangkal. Cukup satu aplikasi untuk manajemen semua dokumen kontrak atau surat penting dalam format digital Anda,” ujar Pranowo Sukantyoso Putro, Chief Operating Officer eMET.

Meterai elektronik atau e-meterai adalah salah satu jenis meterai yang dibuat dengan menggunakan format elektronik dan mempunyai ciri khusus yang mengandung unsur pengamanan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, dan dapat dipakai atau dipergunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik yang telah terhubung dengan sistem elektronik.

Melalui aplikasi eMET, dokumen digital Anda disahkan dengan menggunakan meterai elektronik & tanda tangan elektronik resmi dari PERURI. Aplikasi ini juga telah menyematkan teknologi keamanan pendukung e-meterai digital signature X.509 SHA 512 yang menggunakan tiga fitur keamanan tambahan, seperti:

  1. Overt, dimana 70% desain e-meterai elektronik merupakan barcode unik yang berbeda pada setiap meterai. Anda dapat menandatangani sendiri dokumen digital, atau meminta pihak lain untuk menyetujui dokumen yang sama.
  2. Covert, yaitu dimana PERURI seal hanya dapat dibaca dengan scanner atau aplikasi khusus dari PERURI dan signature panel yang dapat dilihat menggunakan aplikasi pdf adobe acrobat reader. Dengan eMET Anda dapat memegang kendali penuh pada dokumen digital Anda. Simpan di cloud, unduh kapan pun, atau bagikan dokumen melalui beragam aplikasi lainnya.
  3. Pembuktian forensik oleh PERURI, Dalam melakukan distribusi meterai elektronik atau e-meterai tersedia melalui portal e-meterai yang dapat menghubungkan individu dengan memesan secara langsung dan mempermudah perusahaan dalam melakukan pembelian maupun pembubuhan secara langsung.

Aplikasi eMET sendiri telah menggunakan sistem otentikasi berlapis untuk memastikan pihak pembubuh e-meterai dan e-signature dilakukan oleh pihak yang benar dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Sebagai informasi, aplikasi eMET saat ini sudah tersedia di platform Android, dan bisa diunduh dilaman website https://emet.id. Bagi Anda yang pertama mendaftar di platform tersebut, akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan free digital sertificate dan tanda tangan digital.

“Kecepatan, kemudahan, dan keamanan merupakan 3 pilar penting dalam mengembangkan eMET. Di Momofin, kami sangat bergairah dalam mengelola perusahaan digital. Kami berhasil mengangkat banyak ide menjadi bisnis digital yang lebih besar dan berkelanjutan. Bersama eMET kedepannya, kami sangat siap untuk melakukan lompatan raksasa dalam meningkatkan ekosistem digital di Indonesia,” tutup Saga Iqranegara, VP Product eMET.(BA-06)

Share this post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *