Platform Meterai Elektronik eMet Percepat Proses Digitalisasi Dokumen

Penggunaan tanda tangan dan meterai elektronik sebagai dokumen elektronik kini telah menjadi salah satu kebutuhan dan wujud nyata transformasi digital bagi para pelaku bisnis dan masyarakat di Tanah Air. Ke depan, penggunaan e-meterai juga akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengatakan, transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan meterai elektronik atau e-meterai.

Melihat kebutuhan tersebut, PT Mitra Era Teknologi berkolaborasi dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) memperkenalkan aplikasi penyedia jasa tanda tangan dan e-meterai elektronik (eMET) dan Momofin (credential aggregation platform) yang bertujuan mempercepat proses digitalisasi di indonesia.

Pranowo Sukantyoso Putro, Chief Operating Officer eMET mengatakan, aplikasi ini menawarkan kemudahan pembubuhan tanda tangan dan meterai elektronik dengan sistem otentikasi berlapis. Dengan demikian dapat memastikan pihak pembubuh e-meterai dan e-signature dilakukan oleh pihak yang benar dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

“Bekerja sama dengan Peruri, seluruh surat berharga dan dokumen digital yang dibubuhi menjadi sah secara hukum dan nirsangkal. Cukup satu aplikasi untuk manajemen semua dokumen kontrak atau surat penting dalam format digital,” ujarnya dalam acara Digitalisasi Nusantara Expo & Summit 2022 yang dilakukan secara hybrid beberapa waktu lalu.

Melalui aplikasi ini, kata dia, dokumen digital disahkan dengan menggunakan meterai elektronik dan tanda tangan elektronik resmi dari Peruri. Aplikasi ini juga telah menyematkan teknologi keamanan pendukung e-meterai digital signature X.509 SHA 512 yang menggunakan tiga fitur keamanan tambahan.

Pertama Overt, 70% desain e-meterai elektronik merupakan barcode unik yang berbeda pada setiap meterai. Pengguna dapat menandatangani sendiri dokumen digital, atau meminta pihak lain untuk menyetujui dokumen yang sama.

Kedua Covert, Peruri seal hanya dapat dibaca dengan scanner atau aplikasi khusus dari Peruri dan signature panel yang dapat dilihat menggunakan aplikasi pdf adobe acrobat reader. “Dengan eMET pengguna dapat memegang kendali penuh pada dokumen digital. Simpan di cloud, unduh kapan pun, atau bagikan dokumen melalui beragam aplikasi lainnya,” jelas Pranowo.

Ketiga, pembuktian forensik oleh Peruri. Dalam melakukan distribusi meterai elektronik tersedia melalui portal e-meterai yang dapat menghubungkan individu dengan memesan secara langsung dan mempermudah perusahaan dalam melakukan pembelian maupun pembubuhan secara langsung.

“Kecepatan, kemudahan, dan keamanan merupakan 3 pilar penting dalam mengembangkan eMET. Di Momofin, kami sangat bergairah dalam mengelola perusahaan digital. Kami berhasil mengangkat banyak ide menjadi bisnis digital yang lebih besar dan berkelanjutan. Bersama eMET kedepannya, kami sangat siap untuk melakukan lompatan raksasa dalam meningkatkan ekosistem digital di Indonesia,” tutur Saga Iqranegara, VP Product eMET.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id

Share this post